Oleh: Sakifah
Cerita rakyat adalah cerita yang berasal dari masyarakat dan disebarkan secara turun temurun di daerah tertentu. Meskipun tidak diketahui siapa yang pertama kali membuatnya, cerita yang awalnya disebar secara lisan kini sudah banyak ditemui di buku cetak dan media. Sehingga semakin mudah diakses oleh generasi milenial yang lebih mudah belajar melalui tulisan dibanding mengakrabkan diri dengan warisan leluhur.Indonesia adalah negeri yang kaya budaya, termasuk cerita dari berbagai daerah. Cerita rakyat adalah bukti bahwa tidak semua hal yang tidak ditulis akan hilang. Setidaknya dalam beberapa masa, cerita bisa bertahan tanpa dituliskan. Namun perubahan zaman menuntut manusia untuk lebih rajin mengabadikan setiap hal dalam bentuk tulisan.
Setelah beberapa generasi berhasil dituturkan secara turun temurun, jika saat ini cerita rakyat tidak diabadikan dalam tulisan, mungkin lima atau tujuh generasi berikutnya sudah tidak ada yang mengenal kisah Jaka Tarub, Damarwulan, Bawang Putih dan Bawang Merah, Timun Mas, dan banyak cerita lain.
Penulisan cerita rakyat dalam bentuk buku dan sebaran media sempat menimbulkan pertanyaan: siapa yang berhak menyandang gelar “penulis” dalam berbagai cerita tersebut? Lalu jika tulisan tersebut dikomersilkan, siapa yang berhak menerima royalti atau benefit sharing sebagai konsekuensi ekonominya?
Salah satu artikel dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan No. 48 tahun 2018 yang ditulis oleh Eva Dewi Kartika dari Universitas Indonesia menyimpulkan bahwa tidak seharusnya ada penulis yang “mengakui” penulisan cerita rakyat. Seolah cerita tersebut baru pertama kali dituliskannya dan dipublikasikan. Padahal jauh sebelum itu, cerita rakyat sudah beredar dan dituturkan secara turun temurun. Menurut pasal 38 Undang-Undang Hak Cipta pun menyebutkan bahwa hak cipta dari cerita rakyat, dan kekayaan budaya lain dipegang oleh negara. Sehingga jika ada yang mengakuinya sebagai penulis, dapat dijerat oleh hukum dan dituntut untuk membayar denda.
Buku berjudul “Rakyat Bercerita, Cerita Rakyat Nusantara dalam Bingkai Unik” ini merupakan kumpulan cerita pendek bertema cerita rakyat yang ditulis oleh beberapa anggota Komunitas One Day One Post. Sebelum dibukukan, cerita ini dipublikasikan melalui blog pribadi sebagai jawaban dari tantangan untuk mengulik dan memodifikasi cerita rakyat yang sudah beredar luas. Ada cerita tentang Timun Mas yang berusaha mengelabui Buto Ijo dengan berpakaian lengkap layaknya muslimah modern, sehingga akhirnya membuat Buto Ijo bertobat. Ada bawang merah dan bawang putih versi remaja kekinian, hingga kisah Ande-Ande Lumut yang diserang oleh pemuda metropolitan dan diusir ke planet lain.
Cerita-cerita tersebut ditulis tanpa maksud mengubah cerita aslinya. Sehingga di awal setiap cerita, ditulis versi asli dari cerita rakyat sebelum dimodifikasi. Hal ini dilakukan agar cerita rakyat asli tetap terjaga dan pembaca tetap dapat membandingkan cerita aslinya dengan hasil modifikasi.
Modifikasi cerita rakyat sesungguhnya tidak hanya dilakukan oleh komunitas ini. Di televisi bahkan sudah lama tayang sinetron dengan pemeran utama Bawang Merah dan Bawang Putih, Angling Dharma, tokoh-tokoh wayang, dan banyak cerita lain yang tidak persis sesuai dengan cerita aslinya. Ini berarti bahwa modifikasi cerita boleh dilakukan, dan justru membuat penulisnya “layak” disebut penulis karena hasil tulisan yang berbeda dari aslinya.
Selain menyajikan sisi lain cerita rakyat, kumpulan cerita pendek dalam buku ini disusun untuk menyampaikan pesan kebaikan kepada para pembaca. Jika Anda tertarik untuk membaca kumpulan cerpen yang terinspirasi dari cerita rakyat ini, bisa langsung menghubungi Kak Wakhid di link ini.
Judul Buku : Rakyat Bercerita- Cerita Rakyat Nusantara dalam Bingkai Unik
Penulis : Suden Basayev dkk
Penerbit : CV Embrio Publisher
Cetakan : I, Juli 2020
Dimensi : 257 hlm; 14x20 cm
ISBN : 978-623-7717-89-8
***
Sakifah ketua umum komunitas ODOP tahun 2020. Bisa dihubungi via email sakifahismail@gmail.com.
Penasaran 'bingkai unik' nya seperti apa ya?
BalasHapus