BLANTERORBITv102

    Perempuan Menggugat Cerai

    Minggu, 01 Desember 2019

    Oleh: Wakhid Syamsudin

    Perceraian merupakan satu bentuk kegagalan dalam pernikahan. Sungguh memprihatinkan ketika mendapati fakta angka perceraian di negara kita semakin tahun semakin meningkat secara signifikan. Yang lebih mencengangkan, 70% dari total kasus perceraian diajukan oleh perempuan!

    Berangkat dari perolehan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang selaras dengan data Pengadilan Agama terkait perceraian yang menjadi momok dalam pernikahan di Indonesia, Nur Hidayati mencoba mengkajinya dalam buku ini, terutama fenomena perempuan yang lebih banyak menggugat cerai, mengaitkannya dengan transformasi gender, pergeseran tren tentang posisi perempuan dalam perceraian. Dalam perceraian konvensional, perempuan cenderung menjadi korban atau sebagai objek. Tapi di zaman sekarang, justru mereka menjadi pelaku (subjek) yang mengontrol keputusan perceraian.

    Teori feminisme yang menjadi landasan gerakan perempuan menuntut hak kesamaan gender dalam segala aspek, seringkali dianggap sebagai pemberontakan perempuan melawan laki-laki. Sejak zaman dahulu, posisi perempuan termarjinalkan hampir di seluruh bagian bumi. (Halaman 3)

    Seiring perkembangan zaman, muncul fenomena perempuan mulai berani memposisikan dirinya sama seperti laki-laki, menyadari haknya, dan berani menunjukkan eksistensinya. Perempuan tidak lagi mau terkungkung dalam disharmoni yang terjadi dalam rumah tangga. Bermunculan para istri yang memilih menuntut cerai untuk mempertahankan hak-haknya, dengan melakukan gugatan perceraian ke pengadilan, dibanding mempertahankan pernikahan. (Halaman 41)

    Globalisasi membantu sosialisasi kesadaran gender dipublikasikan dalam banyak kesempatan baik kultural maupun struktural. Media dalam menjalankan operasi kekuasaan, mampu mempengaruhi dan mengubah sistem sosial budaya dan politik termasuk di dalamnya ideologi-ideologi yang ditanamkan.

    Sebuah kajian yang bagus untuk kita renungkan bersama. Kaitan antara perjuangan kesetaraan gender dengan fenomena perempuan menggugat cerai sebagai salah satu transformasinya. Tentu kita juga berpikir, apakah ini sebuah perkembangan positif atau sebaliknya, jika kita bandingkan dengan kearifan lokal dan kekhasan adat istiadat timur.

    Buku terbitan Niramedia ini layak menjadi bahan bacaan di tengah kita, Nur Hidayati menyajikannya dengan ringan meski mengkaji sebuah pemikiran besar dan berat. Selamat membaca.

    Judul buku : Perceraian dan Transformasi Gender
    Penulis : Nur Hidayati
    Penerbit : Niramedia
    ISBN : 978-602-5962-10-3
    Cetakan : Pertama, Mei 2019
    Tebal: 50 halaman

    Wakhid Syamsudin adalah Ketua Umum ODOP tahun 2019, tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tulisannya ada di www.coretanbasayev.com